Tanah Laut, DUTA TV — Meski kasus Covid-19 di Tanah Laut (Tala) dalam beberapa pekan terakhir mengalami peningkatan, namun pemerintah dan Satgas Covid-19 setempat tidak akan melakukan PSBB dan lebih memilih pemberlakukan pembatasan kegiatan masyakat (PPKM).
Tak hanya melakukan PPKM sesuai seruan pemerintah provinsi, pemerintah dan Satgas Covid-19 Tala juga akan memperketat penindakan yustisi dalam pelanggaran protokol kesehatan.
Hal ini menurut Bupati Tala, Sukamta dilakukan agar masyarakat tetap bisa beraktivitas dengan tetap menjaga protokol kesehatan dengan ketat dan patuh demi memutus mata rantai penularan Covid-19.
“Beberapa hari terakhir memang kasus positif Covid di Tala meningkat. Namun kita meminta agar masyarakat tetap mentaati protokol kesehatan sebelumnya. Nantinya kita mempertegas yustisi. Jadi kita menerapkan itu. Kita akan memperketat ketegasan dalam yustisi pelanggaran prokes dan mentaati arahan Gubernur,”ujar Sukamta.
Sejauh ini Tala sudah cukup baik melakukan pencegahan Covid-19. Diharapkan adanya arahan dan tindakan tegas dalam yustisi bisa semakin menekan angka penyebaran virus corona.
Reporter : Ade Yanuar