Standar APD Penanganan Pasien Covid 19 Versi WHO

DUTA TV BANJARMASIN – WHO mengatakan tiga bagian mata hidung dan mulut, dianjurkan paling utama dilindungi dengan standart ideal.

Alat pelindung diri bisa menggunakan baju pelindung, masker, sarung tangan, sepatu dan penutup kepala.

Pelindung standart bagi tenaga medis idealnya tersedia lengkap, bagi penanganan pasien yang terjangkit Covid-19 dinegeri ini, namun karena keterbatasan APD, beberapa kalangan membuat inovasi dan modifikasi pembuatan APD yang sesuai standart.

Adapun sejumlah syarat APD yang disarankan oleh WHO ketika terjadi wabah penyakit,

Pertama pada baju pelindung, dalam situsnya WHO memberi syarat baju pelindung harus tahan terhadap penetrasi darah, cairan tubuh, atau terhadap patogen yang ditularkan melalui darah, sedangkan celemek disarankan tahan air dan sekali pakai, disarankan pelindung tubuh berlapis agar dapat membungkus seluruh tubuh, termasuk bagian belakang ketika berjongkok atau duduk.

Kedua sarung tangan, petugas medis disarankan menggunakan sarung tangan medis sekali pakai, untuk menangani pasien terduga atau positif terjangkit corona, spesifikasi standar yakni sarung tangan nitril, sarung tangan karet dan sarung tangan polikloroprena.

WHO menyarankan sarung tangan berbahan nitril ketimbang latek, selain ramah lingkungan bahan nitril disebut tahan kimia, disinfektan atau klorin jika tak ada sarung tangan nitril, WHO mempersilakan petugas medis menggunakan sarung tangan latek namun tanpa bubuk putih di dalamnya.

Ketiga masker WHO meminta petugas kesehatan mengenakan masker medis atau bedah yang tahan cairan dengan desain terstruktur, serta mewajibkan petugas kesehatan menggunakan respirator partikulat tahan cairan saat merawat pasien Covid-19, selama prosedur yang menghasilkan aerosol cairan tubuh.

Rekomendasi selanjutnya WHO meminta semua petugas kesehatan harus mengenakan sepatu tahan berbahan karet, selain memberi perlindungan ketika lantai basah, sepatu tahan air dapat melindungi dari cedera benda tajam di ruang perawatan atau operasi.

Terakhir WHO juga merekomendasikan semua petugas kesehatan mengenakan penutup kepala yang menutupi kepala dan leher, namun WHO mengingatkan penutup kepala disarankan terpisah dari gaun atau baju pelindung sehingga dapat dilepas secara terpisah.

 

Tim liputan