Sosialisasikan Perda Kepemudaan, Dewi Damayanti Harapkan Pemuda Jadi Mitra Pemerintah

Banjarmasin, DUTA TV  Srikandi DPRD Kalsel dari Fraksi Golkar Hj. Dewi Damayanti Said, mensosialisasikan perda No. 10 tahun 2019 Tentang Kepemudaan. Sosialisasi dihadiri peserta dari karang taruna Kota Banjarmasin dan Satuan Komunitas (SAKO) 3 penjuru.

Sosialisasi Perda yang dilaksanakan di Aula SKKT Banjarmasin di kawasan HKSN Banjarmasin utara ini, menghadirkan dua narasumber yakni dr. Hj. Ananda serta M.Rian Zulfikar.

Dalam kesempatan ini, wakil rakyat yang duduk di bangku Komisi II ini, mensosialisasikan isi perda yang tujuan didalamnya adalah pemerintah berkewajiban menyediakan sarana dan prasarana pendukung dalam mewujudkan generasi penerus yang sehat, berpendidikan, berkarakter, berkomitmen dan berkompeten guna mewujudkan pembangunan daerah dan nasional melalui peran aktif / partisipasi pemuda di dalam berbagai bidang.

Selain itu, Pemuda baik di dalam organisasi maupun komunitas, diharapkan dapat menjadi mitra pemerintah di berbagai bidang dalam pembangunan daerah. “Melalui kerjasama kita bangun potensi pemuda dengan prinsip saling membutuhkan, saling memperkuat, dan saling menguntungkan”, ungkap Dewi.

Ia menambahkan, Pemerintah wajib mensupport organisasi pemuda tidak hanya melalui program-program pemerintah melalui berbagai dinas, tetapi juga melalui bantuan keuangan misal dana hibah sesuai dengan kemampuan APBD Kalsel.

Sementara, dalam kesempatan ini, para pemuda yang tergabung dalam satuan komunitas (SAKO), mengharapkan adanya sosialisasi cara melegalkan organisasi atau komunitas agar dapat tercatat di dinas terkait.

Mereka, juga mengharapkan adanya kesempatan untuk bertemu silaturahmi dengan para anggota DPRD khususnya Komisi IV yang membidangi hal ini. Mereka ingin berkenalan dan melakukan diskusi tentang masalah kepemudaan baik itu kendala yang dihadapi dan menjabarkan prestasi apa saja yang telah mereka raih selama ini.

Tim Liputan

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *