Banjarmasin, DUTA TV — Kawasan Km 7 Kertak Hanyar, menjadi wadah mangkal para supir L300 jurusan Hulu Sungai, atau Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP), setiap harinya.
Memasuki tahun kedua pandemi Covid-19, kembali menjadi kekhawatiran para penawar jasa angkutan disini, lantaran akan diberlakukannya larangan mudik oleh pemerintah.
Informasi larangan mudik di rentang waktu tanggal 6 hingga 17 Mei mendatang, juga sudah sampai ketelinga para supir yang menanti kejelasan rencana kebijakan pemerintah.
“Kalau ditutup sangat keberatan, usaha kami ni apa lagi ? Harapannya lebaran ini aja lagi. Rencana handak bepanderan dengan Organda. Tanggal 5 – 6 Mei ini dilarang sama sekali. Kabarnya tu sebagian ada yang boleh untuk wilayah kabupaten, kecuali antar provinsi yang tidak boleh. Tapi Ini aja kadada orangnya sunyi banar,” keluh Asbani, supir Jurusan HST
Keluhan para supir juga menjadi sorotan, dan viral di laman media sosial, drngan beredarnya tulisan berjudul jeritan amang supir.
Reporter : Fadli Rizki