Sertifikat Tanah Ditahan Keluarga, Iyung Hergaji Tiang Reklame Gemilang Motor

Martapura, DUTA TV — Keributan antara dua kakak beradik Iyung yang sedang menggergaji tiang baliho gemilang motor dan adiknya ok hai yang berusaha menghalangi, agar tiang reklame usaha ban dan ganti solar tidak rusak.

Peristiwa terjadi pada Senin sekitar pukul 10.00 wita, di depan Gemilang mMtor Jl Ahmad Yani Kilometer 39 Martapura.

Beruntung, saat keributan antara dua kakak beradik itu makin memanas, ada salah seorang personil Polri berpakaian sipil tengah mengganti oli langsung bertindak sigap, menengahi perseteruan antara dua saudara kandung itu.

Terungkap, perbuatan iyung bernama asli Liauw Kok Liong merupakan puncak kesabarannnya, karena selama puluhan tahun kehilangan hak atas lahan dan usaha yang dibangunnya, dimana saat ini dikuasai keluarga.

Menurutnya lahan seluas 1.677 meterpersegi dan bangunan rumah toko dua pintu, di klaim Iyung dibeli dari uang miliknya dan kemudian membangun ruko, sebagai usaha pribadi, namun akhirnya dikuasai keluarga atas pertemuan keluarga dibuktikan dengan buku tanah 1876 atas namanya.

Iyung mengklaim tanah dan bangunan itu miliknya, dan apa yang dilakukannya hanya untuk meminta hak sertifikat, serta kuitansi pembelian yang disimpan saudaranya, sekaligus ingin merehab lokasi usaha itu, bahkan dikatakannya selama ini tidak memdapatkan bagi hasil atas usaha di lahan miliknya.

“Saya ingin mengambil kembali hak saya termasuk sertifikat, ” Ucap Iyung, Pemilik Lahan.

“Apa yang dilakukan Iyung tidak melanggar hukum karena di lahan miliknya,” Tutur Sirajul Huda, Konsultan Hukum Iyung.

Sementara itu, Ok Hai mengklaim lahan itu dibeli dari uang bersama oleh keluarganya, namun dicatatkan atas nama Liauw Kok Hai. kompensasi pun diberikan dengan membiayai sekolah anak Iyung.

“Lahan ini dibeli dari uang bersama dan dicatat atas nama Iyung, ” Kata Ok Hai, Adik Iyung.

Diketahui, antara kedua belak pihak juga sudah saling lapor karena iyung merasa haknya, berupa setifikat dan kuitansi jual beli disimpan keluarga. Sedangkan keluarga melaporkan Iyung ke Polres Banjar atas laporan, memasuki lahan secara ilegal.

Reporter : Tarida Sitompul