DUTA TV BANJARMASIN – Ratusan pengendara roda 2 lain juga diperiksa aparat kepolisian dari satuan lalu lintas Polresta Banjarmasin, dalam razia operasi patuh intan 2019 di kilometer 6 Jumat (06/09/2019) pagi.
Salah seorang pengendara Khairul Anam mengakui dirinya ditilang lantaran tidak membayarkan pajak tahunan, sehingga harus menunaikan kewajibannya. “Ditilang karena tidak bayar pajak tahunan, jadi nanti ikut sidang dulu,†ujarnya.
Baca juga :Â Satlantas Bantim Koleksi 45 Pelanggar Selama 6 Hari
Dominasi pelanggaran masih terjadi pada roda 2, pelanggaran terbanyak pada perkara tidak lengkapnya surat menyurat atau ketinggalan saat berkendara.
“Giat operasi Patuh Intan 2019 hari ke 7, update tarakhir ada 2000 pelanggaran, didominasi roda dua,†terang Kompol Wibowo Kasat Lantas Polresta Banjarmasin.
Fokus penindakan juga dilakukan polisi pada pelanggar atau pengendara di bawah umur, dengan tujuan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas pada usai produktif.
Reporter : Fadli Rizki