Sempat Lawan Polisi Dengan Parang, Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap

DUTATV BANJARMASIN – Anggota Polsek Matraman kabupaten Banjar, Selasa (24/09/2019) malam melakukan penyelidikan terhadap seorang pelaku pembakaran hutan dan lahan, dalam pengejaran tersebut polisi akhirnya membekuk Usai Balau (25) dengan sebilah senjata tajam.

Setelah dibekuk jajaran Polres Banjar, Rabu (25/09/2019) pagi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dengan mengajak pelaku Usai Balau memperagakan aksinya.

Usai Balau diketahui bukan warga desa sekitar Martapura Barat, melainkan daerah lainnya yang sengaja datang ketempat tersebut untuk melakukan aksi pembakaran lahan, namun meresahkan warga dikarenakan membawa senjata tajam jenis parang.

Berdasarkan Keterangan Kapolsek Matraman Iptu Embang Pramono, penangkapan pelaku sempat bersitegang lantaran pelaku sempat melawan polisi dengan sajam yang dibawanya.

“Saat ingin membakar lahan seluas beberapa meter, kita amankan pelaku, motifnya hanya untuk memancing keributan antar desa, karena pelaku bukan orang sini,” jelasnya.

Sementara itu, berdasarkan keterangan pihak kepolisian saat ini motif pelaku pembakaran lahan adalah karena unsur kesengajaannya dimana yang bersangkutan senang melihat warga mengeluh terkait kabut asap, serta ingin memicu terjadinya konflik antar desa

Reporter : Elsa Pratiwi – Suhardadi

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *