Seluruh SMA di Kalsel Diwajibkan Terapkan Kurikulum Merdeka

Banjarmasin, DUTA TV — Seluruh SMA dan SMK di Kalimantan Selatan, diwajibkan menerapkan kurikulum merdeka belajar, terhitung tahun ajaran baru ini. Hal itu disampaikan kepala dinas pendidikan Kalsel, saat rapat dengar pendapat dengan komisi IV DPRD Kalsel.

Penerapan kurikulum baru pengganti k-13 itupun turut didukung komisi IV dengan memaksimalkan anggaran pendidikan yang memprioritaskan untuk kurikulum merdeka belajar berbasis digital.

Menurut komisi IV dengan berbasis digital, para tenaga pengajar beserta pelajar mampu mengejar ketertinggalan akibat pandemi yang terjadi dua tahun belakangan.

Sementara, Kadisdik Kalsel memastikan seluruh sekolah dibawah naungan disdik provinsi siap menerapkan kurikulum yang memfokuskan pada minat dan bakat siswa tersebut, termasuk mengatur jam mengajar guru agar memenuhi syarat pembelajaran.

“100% itu sudah saya menentukan alhamdulillah saya tidak ada tawar menawar harus siap semuanya karena apapun yang terjadi nanti 2024 wajib semuanya kurikulum merdeka kenapa kita harus menunggu kita akan mengatur jam belajar guru dimana nanti ada yang kelebihan bisa mengasih kepada yang kurang ,yang kurang bisa memenuhi sertifikasi mengajar 24 jam,” tutur Muhammadun, Kadisdik Kalsel.

“Kedepannya program yang akan laksanakan di Disdik terkait penanggulangan dampak pandemi di dunia Pendidikan karena kita ketahui hampir 3 tahun dunia pendidikan kita sangat terdampak dimana mereka harus sekolah Daring yang mana tentu pendidikan karakter ini tidak bisa dilaksanakan setelah pandemi berakhir tentu kita harus mengejar ketertinggalan dunia pendidikan ini tentu ada hal yang perlu kita percepat untuk mengejar terkait program pemerintah pusat untuk digitalisasi Pendidikan,” ucap H.M Lutfi Saifuddin, Ketua Komisi IV DPRD Kalsel.

“PD intinya substansi pendidikan sangat urgent kita dukung karena ada kadis ada hal-hal yang perlu disarankan nantinya bisa terealisasi agar tujuan bermanfaat sesuai bidangnya,” kata H. Supian HK,  Ketua DPRD Kalsel.

Melengkapi kesiapan itu, Disdik Kalsel juga bersinergi dengan pihak balai tekhnologi informasi dan komunikasi pendidikan atau BTIKP Kalsel untuk mengoptimalkan pembelajaran melalui digital, dengan mengimbau kepada para guru membuat konten khusus pembelajaran.

Dalam rapat dengar pendapat, juga membahas tentang evaluasi program 2022 kupa PPAS 2022 dan KUA PPAS 2023, RKPD 2023 serta usulan dak pendidikan 2023.

Reporter : Evi Dwi Herliyanti