Sekilas Tentang Cacar Monyet

Oleh : IBG Dharma Putra

 

Banjarmasin, DUTA TV Cacar monyet bergejala mirip seperti cacar dengan pembengkakan kelenjar limpa yang timbul lebih awal. Ditemukan pleomorphism dan crooping pada 20 persen kasus Cacar Monyet. Pleomorphism adalah ruam yang tidak seragam tetapi beragam dalam ukuran maupun bentuknya. Sedangkan Crooping adalah serpihan kering sebagai akibat dari proses penyembuhan ruam.

Penyakit ini dapat menyerang semua umur tetapi umur yang paling berisiko tertular adalah umur dibawah 16 tahun, hal ini diduga disebabkan oleh umur sebelum 16 tahun, merupakan umur yang sangat aktif bergaul, melakukan kontak tetapi belum mampu mengenali kasus Cacar Monyet dengan baik dan cendrung tidak terlalu berpikir tentang risiko tertular penyakit.

Kematian karena Cacar Monyet berkisar pada kisaran angka 1 persen sampai dengan 14 persen, tergantung dari daya tahan tubuh penderitanya. Dan sampai tahun 2000, baru dapat diidentifikasi sebanyak 20 varian virus yang berbeda dengan sifat yang mirip virus cacar yaitu mempunya daya infeksi sedang ( tidak tinggi dan tidak rendah ), daya penimbul penyakit yang sedang cendrung rendah, daya menjadi sakit berat yang sedang dan daya menimbulkan kekebalan yang tinggi.

Pada mulanya Cacar Monyet dikenal sebagai penyakit menular yang didapat manusia dari binatang ( tupai – sesuai hasil penelitian di Negara Congo ). Sampai di tahun 1980, ditemukan sebagian besar ( 75 persen ) penderita, mempunyai riwayat kontak erat dan diyakini mendapatkan penyakitnya karena melakukan kontak dengan binatang. Namun sejak th 2000, ternyata sebagian besar penderita ( 75 persen ) tidak mempunyai riwayat kontak dengan binatang sehingga diyakini mendapatkan penyakit melalui kontak dengan sesama manusia.

Di zaman ini, sudah dapat dipastikan bahwa Cacar monyet menyebar dari orang ke orang.
Infeksi virus cacar monyet dapat terjadi antar manusia melalui kontak erat dengan seseorang yang memiliki ruam cacar monyet. Kontak yang dimaksud adalah persentuhan kulit ke kulit, mulut ke mulut atau mulut ke kulit, termasuk kontak seksual. Penularan juga terjadi melalui kontak dengan sekresi pernapasan, lesi kulit dari orang terkena atau benda yang terkontaminasi.

Selain itu, lingkungan dapat terkontaminasi virus cacar monyet, misalnya ketika orang yang terinfeksi menyentuh pakaian, tempat tidur, handuk, benda, elektronik, dan permukaan. Orang lain yang menyentuh barang-barang tersebut kemudian dapat terinfeksi.

Kemungkinkan penularan juga bisa terjadi jika terhirup serpihan kulit atau virus dari pakaian, tempat tidur, atau handuk. Jika lesinya di mulut, selain melalui persentuhan mulut, diduga penularan juga bisa terjadi melalui percikan ludah atau cairan hidung, dan mungkin melalui aerosol jarak pendek.

Virus cacar monyet juga dapat menyebar dari ibu hamil ke janin melalui kontak dari kulit ke kulit saat melahirkan. Tentu juga dapat terjadi pada orang tua yang terkena cacar monyet ke bayi atau anak selama kontak erat.

Sampai saat ini, penyakit ini masih dikatakan bersifat sporadis dan belum pernah menjadi wabah, bahkan belum pernah menjadi masalah kesehatan diluar daerah enzootiknya. Yang dimaksud dengan enzootik adalah tetap beradanya penyakit atau penyebab penyakit dalam populasi binatang atau lingkungan geografis tertentu. Mungkin karena itulah, maka masa inkubasi dan onset penyakitnya belum diketahui dengan jelas. Masa inkubasi adalah lamanya waktu yang diperlukan sejak terinfeksi sampai timbulnya gejala, hal ini diperlukan sebagai data dalam menghitung masa isolasi untuk pencegahan penularan ( kontak erat ). Sedangkan onset adalah waktu yang diperlukan untuk menjadi pulih, dihitung sejak munculnya gejala ruam di kulit.

Yang sudah bisa diketahui adalah orang yang berisiko tertular, yaitu antara lain
1. Seseorang yang tinggal atau memiliki riwayat kontak erat dengan orang yang terkena cacar monyet
2. Orang yang kontak seksual dengan orang yang terinfeksi cacar monyet
3. Tenaga kesehatan yang menangani cacar monyet
4. Orang dengan gangguan kekebalan tubuh
5. Orang yang belum mendapat vaksin cacar, dengan catatan bahwa sejak tahun 1982, Badan Keseharan Dunia, WHO sudah tidak merekomendasi pemberian vaksin ( Small Fox Cross Protection )

Menjadi sangat jelas, penyakit ini dapat dicegah dengan menghindari kontak dengan penderita. Secara lebih paripurna, supaya tak menjadi sakit, perlu dilakukan hal sebagai berikut,
1. Menjaga kebersihan diri dan lingkungan dan mengkonsumsi makanan yang cukup dan bergizi disertai istirahat dan berolah raga yang cukup.
2. Melakukan vaksinasi setelah dicabutnya larangan vaksinasi oleh WHO yang berarti sudah dijaminkan keamanan dan halalnya vaksin.
3. Segera memeriksakan diri, kalau merasa deman, ada pembengkakan kelenjar atau ruam untuk dipastikan penyakitnya dan diberi pengobatan yang tepat oleh dokter. Sebaiknya tidak kontak dengan orang kain jika mencurigai diri sedang terkena Cacar Monyet.

Akhirnya, tetap tenang dalam kewaspadaan serta tidak perlu panik, karena dalam riwayat perkembangan penyakit ini sebelumnya, Cacar Monyet belum pernah menjadi masalah kesehatan diluar daerah yang terdapat tupai berdampingan dengan manusia pada radius tertentu. Dan yang terpenting Cacar Monyet tak mudah mewabah karena penularan cendrung berhenti pada kasus sekunder, telah dihitung besaran secondary attack ratenya, hanya sebesar 8 persen saja.

Mudahan memang begitu.