Satres Narkoba Polres Banjar Musnahkan Barbuk Hasil Operasi Antik

DUTA TV MARTAPURA – 2 tersangka peredaran sabu yang dibekuk jajaran Polres Banjar ini hanya bisa menyaksikan sebagian besar barang bukti narkoba jenis sabu – sabu dan ekstasi, dimusnahkan dengan cara diblender.

Jajaran Sat Narkoba Polres Banjar bersama dengan pihak Kejaksaan memusnahkan barang bukti, dari 5 pelaku peredaran narkoba yang tertangkap dalam operasi antik dengan total 24,7 gram dan 4 butir pil ekstasi.

Pemusnahan barang bukti tersebut sudah mendapat persetujuan dari Pengadilan Negeri Martapura, dengan menyisakan sebagian kecil untuk barang bukti di persidangan.

“Kita musnahkan hanya dari 5 kasus yang barbuknya lebih dari 5 gram,” terang Ipda Budi Aji Kbo Satres Narkoba Banjar.

“Pemusnahan sesuai dengan aturan yang berlaku,” Andi Akbar Kasi Tahti Kejari Banjar.

Bahkan masing-masing tersangka diberi kesempatan memusnahkan barang bukti bekas miliknya sendiri dan kemudian dibuang ke dalam kloset, dengan disaksikan oleh aparat Kejaksaan.

 

Reporter : Tarida Sitompul