Satgas Gabungan TNI AL Banjarmasin Amankan 1.400 Batang Kayu Ilegal Hasil Pembalakan Liar

DUTA TV KAPUAS – Tim satgas gabungan TNI AL Banjarmasin menggagalkan praktek ilegal logging didaerah Kapuas Kalimantan Tengah, pada Rabu (4/3) di perairan Kapuas.

Kurang lebih 1.400 batang kayu campuran tanpa dokumen hasil pembalakan liar berhasil disita tim 2FQR Lanal Banjarmasin, serta 2 orang terduga pelaku pembalakan liar berinsial SG (31) dan SH (26) serta barang bukti berupa beberapa tas berisi pakaian dan perlengkapan pribadi milik terduga, yang diamankan beserta kelotok atau perahu kecil bermesin yang digunakannya untuk kabur, sebelum akhirnya tim 2FQR Lanal Banjarmasin tiba di TKP.

Pelaku SG (31) dan SH (26) diamankan TNI AL

Seluruh barang bukti hasil tangkapan tersebut akan diproses secara hukum dan diserahkan kepada pihak yang berwenang, dalam hal ini Dinas Kehutanan propinsi Kalimantan Tengah.

Keberhasilan penggagalan praktek illegal logging di perairan Kapuas ini, merupakan salah satu dari tugas pokok Lanal Banjarmasin, melalui Posal dan Posmat jajarannya yaitu pengumpulan dan penyajian data intelijen maritim, dukungan operasi keamanan laut terbatas serta pembinaan potensi maritim, tindakan penggagalan praktek illegal logging ini juga merupakan pencapaian tugas dan wewenang TNI AL sesuai dengna undang – undang pelayaran no. 17 tahun 2008, tentang kewenangan TNI AL di perairan yuridiksi Indonesia, termasuk di perairan pedalaman atau di sungai.

Satgas Gabungan TNI AL gagalkan kayu ilegal
Kayu Ilegal Logging yang diamankan TNI AL

Reporter : Rahmatillah