Satgas COVID-19 : Jangan Sembarang Klaim Obat Tanpa Uji Klinis
DUTA TV JAKARTA – Suatu obat belum terbukti berhasil menyembuhkan pasien Covid-19, tanpa melalui proses uji klinis terlebih dulu. Untuk membuktikan, apakah memang bisa membunuh Virus Corona jenis baru SARS-CoV-2, dan apakah ada efek sampingnya bagi pasien.
Hal tersebut diungkapkan juru bicara satuan tugas penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, dalam konferensi pers virtual, di graha BNPB, Jakarta, pada 4 Agustus. Menanggapi isu, terkait seseorang yang mengaku pakar mikrobiologi, dan mengklaim telah menemukan obat yang mampu meyembuhkan Covid-19.
Selain harus melalui uji klinis, jelas Wiku, penemuan sebuah obat juga perlu dipertanggung jawabkan melalui izin peredaran yang benar. Sehingga tidak bisa sembarangan mengklaim. karena menyangkut nyawa manusia.
“Obat yang saat ini ramai diperbincangkan, sampai saat ini belum jelas apakah obat itu termasuk obat herbal, obat herbal ter standart, atau fitofarmaka, atau hanya sebagai jamu, obat ini sampai sekarang jelas bukan fitofarmaka, karena tidak terdaftar di pemerintah,” ujar Wiku Adisasmito.
Wiku mengingatkan, agar para peneliti serta figur publik untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi. Sehingga tidak membuat masyarakat mencari jalan keluar yang salah dalam kepanikan. Masyarakat pun diimbaunya lebih teliti dalam memilih obat maupun suplemen, dengan menerapkan klik yang merupakan akronim dari kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsa. (cah/ant)