Saran Kementan Soal Distribusi Daging Kurban

 

DUTA TV –  Perayaan hari raya Idul Adha  tahun ini akan berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Karena berlangsung di tengah pandemi Corona, dari pelaksanaan salat, penyembelihan hewan kurban, hingga pendistribusian daging pun wajib mengikuti protokol kesehatan yang berlaku.

Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner, Kementerian Pertanian, drh Syamsul Ma’arif, MSi, mengatakan sebaiknya daging hewan kurban yang telah dipotong langsung dibagikan kepada masyarakat. Karena itu, ia meminta panitia untuk dibagi menjadi dua kelompok, yakni ada yang memotong dan ada juga yang mendistribusikan.

“Mengingat daging ini kelihatannya saja bagus, tapi mudah rusak dan sangat berbahaya,” kata Syamsul dalam siaran pers BNPB, Selasa (28/7/2020).

“Kita tanamkan ke panitia supaya jangan ngumpul dulu (daging) sampai 100-200 pembagian baru didistribusikan, karena daging ini paling tidak 6-8 jam sudah diolah,” lanjutnya.

Sebelumnya, panduan pelaksanaan penyembelihan hewan kurban di tengah pandemi Corona telah ditetapkan dalam Surat Edaran Kementerian Agama Nomor 18 Tahun 2020.

Berikut panduannya:

  1. Pemotongan hewan kurban dilakukan di area yang memungkinkan penerapan jarak fisik.
  2. Penyelenggara mengatur kepadatan di lokasi penyembelihan, hanya dihadiri oleh panitia yang berkurban.
  3. Pengaturan jarak antar panitia pada saat melakukan pemotongan, pengulitan, pencacahan, dan pengemasan daging.
  4. Melakukan pembersihan dan disinfeksi seluruh peralatan sebelum dan sesudah digunakan, serta membersihkan area dan peralatan setelah seluruh prosesi penyembelihan selesai.
  5. Menerapkan sistem satu orang satu alat. Jika pada kondisi tertentu seorang panitia harus menggunakan alat lain, maka harus dilakukan disinfeksi sebelum digunakan.

(dtk)