DUTA TV HSU – Sebanyak 29 Anggota DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Selasa (15/10/2019) menyampaikan langsung ke DPR RI atas tuntutan dari Aliansi Mahasiswa HSU yang beberapa waktu lalu melakukan Aksi Damai di depan Gedung DPRD Kabupaten HSU.
Diantaranya tuntutan yang dibawa adalah meminta keseriusan pemerintah dalam penanganan karhutla, meninjau kembali RUU KUHP, menolak RUU PKS, serta pencabutan UU KPK.
Penyampaian aspirasi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten HSU, Almien Ashar kepada Anggota DPR RI, Rifqi Karsayuda di Lantai 7, Gedung Nusantara 1 DPR RI Senayan, Jakarta.
Rifqi Karsayuda menyambut baik tuntutan yang disampaikan, ia berkomitmen untuk terus mengawal dan mengkaji secara serius terhdap RUU yang dianggap bermasalah. “Bagi kami (DPR RI) produk-produk legislasi harus bermanfaat dan menjaga betul kualitas hidup berbangsa dan bernegara termasuk bagaimana agenda-agenda penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di dalamnyaâ€. Terang Rifqi Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan ini.
Dalam pertemuan ini, DPRD Kab. HSU sangat bersyukur karena respon positif yang diberikan oleh Rifqi Karsayuda. “Audensi kali ini, kami mendapatkan respon positif terkait dengan aspirasi yang diberikan oleh mahasiswa di Kabupaten HSU. Semoga niat dan aspirasi baik ini dapat terpenuhi, yang tentunya sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlakuâ€. Kata Almien Ashar.
Terhadap beberapa tuntutan tersebut, DPRD Kabupaten HSU sebagai lembaga perwakilan rakyat di daerah secara prinsip mendukung dan merekomendasikan agar aspirasi yang disampaikan aliansi mahasiswa dapat diperhatikan dan ditindaklanjuti DPR RI sebagai yang mempunyai kewenangan membuat produk-produk legislasi di tingkat Nasional.
Tim Liputan – Humas HSU