Salah Input, Bawaslu Minta KPU Sinkronkan Hasil DPTb

DUTA TV BANJARMASIN – Dalam proses pleno rekapitulasi Daftar Pemilih tetap Tambahan(DPTb) yang telah ditetapkan,  Bdan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mendapati ada kekeliruan dalam penginputan data pemilih tambahan pada kolom jumlah desa atau kelurahan.

4 daerah itu adalah Kabupaten Banjar, Tanah Bumbu, Hulu Sungai Utara serta Kota Banjarbaru yang dinilai keliru dalam memuat seluruh data jumlah TPS dan desa atau kelurahan pada bagian kolom. Data tersebut semestinya hanya dimasukkan ke jumlah desa kelurahan dan TPS warga pindah memilih.

Komisioner Bawaslu Kalsel, Erna Kasypiah mengatakan, meski tak signifikan merubah jumlah data pemilih untuk DPTb, namun persoalan ini diminta harus segera diperbaiki agar tidak memunculkan permasalahan pada pleno di tingkat nasional.

“Ada yang berubah,a ngka jumlah desa. Berubah angka DPTb nya. Info yagn disampaikan kekeliruan input. Data yang dimasukkan jumlah seluruh desa/kelurahan. Tidak berdampak berubah DPTb, kecuali di HSU yang berubah angka. Data itu tidak akurat saja,”jelas Erna.

Dari data KPU, warga pindah memilih yang ditetapkan dalam DPTb hasil pleno rekapitulasi sejumlah 2.875.507 orang. Jumlah tersebut bertambah dari DPTb kedua yang ditetapkan sebanyak 2.869.166 pemilih.

Sementara untuk proses pendataan warga pindah memilih terus dibuka hingga 17 Maret 2019, sehingga warga pendatang ataupun yang keluar untuk beragam keperluan bisa mengurus pindah pilih, apakah di penyelenggara tempat asal ataupun mendatangi KPU setempat.

 

Reporter : Fadli Rizki – Simon Rodriques