
DUTA TV BANJARMASIN – Petugas saksi partai politik dan calon legeslatif di sejumlah TPS di wilayah kecamatan Banjarmasin Barat mengeluhkan kesulitan mendapatkan form C1.
Problem mengemuka diduga akibat kurangnya pemahaman pihak KPPS saat melakukan tugas di TPS.
Padahal surat C1 merupakan surat wajib yang harus mereka terima dan dapatkan sesudah perhitungan suara selesai di laksanakan sebagai bukti hasil penghitungan suara.
Kondisi sedikit menghambat kinerja saksi lantaran tidak bisa melaporkan dengan pasti bukti penghitungan suara, yang nantinya juga di gunakan untuk Pleno rekapitulasi hasil.
Sementara itu saat bertandang ke kecamatan Banjarmasin Barat Kamis (18/4) malam, ketua KPU kota Banjarmasin mengakui kondisi tersebut.
“Ya mungkin ini ada nya kekurangan paham dan juga mungkin faktor kelelahan yang seudah seharian bekerja yang membuat anggota KPPS yang jadi melupakan kewajiban karena pemilu kali ini rumit,†jelas Gusti Makmur, Ketua KPU Kota Banjarmasin.

Sementara dari informasi sejumlah saksi, dugaan sulitnya mengakses form C1 ini juga terjadi di  beberap TPS lain di wilayah Banjarmasin Utara.
Reporter : Ade Yanuar