Martapura, DUTA TV — Kendaraan dinas dengan nomor polisi dan 2065 RB, yang turut diamankan oleh jajaran penyidik Satnarkoba Polres Banjar, bersama tersangka Safitri (32), warga Banjarmasin, usai diduga membeli narkoba jenis sabu.
Berdasarkan keterangan, warga yang sementara menjaga rumah keluarganya di jalan karang lo balitan Banjarbaru, diamankan di kawasan Batung Desa Cindai Alus Kabupaten Banjar, pada 22 Mei sekitar pukul 17.30 WITA, menggunakan kendaraan dinas milik kakaknya.
Saat disergap oleh petugas kepolisian dari sat narkoba Polres Banjar, petugas menemukan satu paket sabu, yang baru dibeli dan disembunyikan dalam helm.
Dikonfirmasi mengenai penangkapan itu, Kasat Narkoba Polres Banjar, Iptu Ferry Goenawi mengungkapkan, terduga Safitri diamankan dengan barang bukti shabu 0,27 gram, sedangkan kendaraan dinas milik dinas perkim, disalahgunakan saat membeli narkoba randis milik kakak pelaku.
Sementara Kadis Perkim Banjarbaru Muriani, membenarkan kendaraan dinas bernopol DA 2065 RB, merupakan kendaraan dinas di lingkungannya.
Reporter : Tarida Sitompul