AMUNTAI DUTA TV– Seusai melaksanakan Apel Pagi Rutin, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) dan Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasiminkamtib) beserta jajaran Lapas kelas IIB Amuntai menggelar razia rutin pada Jumat (05/02).
Kegiatan tersebut dimulai dengan melakukan pemeriksaan langsung terhadap seluruh penghuni kamar pada saat dikeluarkan dari kamar hunian. Selain barang terlarang, Petugas juga memastikan tidak ada instalasi listrik liar dan perangkat lain sejenisnya yang meungkinkan terjadinya konsleting listrik.
Dari hasil razia, ditemukan 2 buah botol parfum kaca, kabel listrik yang sudah dimodifikasi, pemantik api dan perangkat kipas angin. Setelah itu langsung dilakukan pemusnahan barang.
Ka. KPLP Lapas Kelas IIB Amuntai, Muhammad Kuderi menjelaskan tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut adalah agar terciptanya kondisi Lapas bebas dari barang yang penggunaannya dilarang di dalam Lapas. “Dengan adanya kegiatan razia rutin ini, saya berharap tidak ada barang terlarang di dalam Lapas, yang mana dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban yang tidak diinginkan,” jelasnya.
Razia seperti ini merupakan kegiatan wajib yang harus dilaksanakan setiap UPT untuk mendukung program dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban pada Lapas maupun Rutan.