
Banjarmasin-Dutatv.com, Jabatan Komisaris Bank Kalsel berganti seiring dengan gelaran Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar Bank Kalsel di kantor eks Gubernur Kalsel di Banjarmasin, kamis (13/3).
Dalam RUPS-LB, pemegang saham menyetujui dan mengesahkan permohonan pengunduran diri dari Dewan Komisaris Bank Kalsel yang terdiri dari Komisaris Utama Independen, Hatmansyah; Komisaris Independen, Syahrituah Siregar; dan Komisaris, Rizal Akbar Sarupi.
Gubernur Kalsel, H. Muhidin mengungkapkan keputusan ini akan berlaku efektif setelah Dewan Komisaris yang baru resmi menjabat, yakni setelah dinyatakan lulus uji kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Republik Indonesia.
Sementara nama-nama Calon yang diusulkan untuk mengisi jabatan Dewan Komisaris Bank Kalsel yakni Subhan Nor Yaumil, diusulkan sebagai Komisaris Utama Non Independen dengan pengalaman sebelumnya kerja sebagai Kepala Bapenda Provinsi Kalsel dan Pj. Sekda Kota Banjarbaru, kedua Riza Aulia Ibrahim, diusulkan sebagai Komisaris Independen dengan pengalaman sebelumnya sebagai Kepala OJK Regional 9 Kalimantan, ketiga Hj. Karmila, diusulkan sebagai Komisaris Non Independen dengan pengalaman sebelumnya sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel dan keempat Widya Ais Sahla Karsayuda, diusulkan sebagai Komisaris Independen dengan pengalaman sebelumnya sebagai Anggota Komite Audit Dewan Komisaris Bank Kalsel.
“Selanjutnya Calon Dewan Komisaris tersebut akan kami ajukan kepada Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia untuk dilakukan uji kemampuan dan kepatutan (fit and proper test),” ungkapnya.
Tim