DUTA TV MARTAPURA – Nasib 270 pensiunan PTPN 13 saat ini memprihatinkan, setelah menunggu 3 tahun atau sejak tahun 2016 ternyata pihak perusahaan sepakat mencicil pembayaran Rp1 juta perbulan, dari pesangon antara Rp50 juta hingga Rp100 juta perorang.
Berdasarkan keterangan total dana SHT pensiunan yang ditunggak perusahaan milik pemerintah tersebut mencapai Rp16 milliar, total dana tunggakan itu belum termasuk tunggakkan dana pengosongan rumah dinas  bagi para pensiunan sebesar 3 bulan gaji.
Kendati sudah ada kesepakatan pembayaran dilakukan secara cicil antara pensiunan dengan manajemen perusahaan, para pensiunan berharap agar SHT bisa diterima penuh untuk kebutuhan yang lebih penting.
“Kita sudah ada kesepakatan dan belum dibayar, maunya dibayar penuhâ€, ujar Tukijau,  Pensiunan.
“Kalau pensiunan punya kebun tidak masalah, bagi yang tidak memiliki tidak bisa mencari usaha baruâ€, tambah Adiri, pensiunan
PTPN 13 Danau Salak Merugi 1,5 Milliar Pertahun
Manajemen PTPN 13 danau salak membenarkan terjadi tunggakkan SHT pensiunan perusahaan hingga membuat kebjjakan dengan cicilan Rp1 juta perbulan, langkah itu diambil karena perusahaan tersebut mengalami kerugian Rp1,5 milliar pertahun.
“Kita alami kerugian Rp1,5 hingga Rp2 milliar pertahunâ€, ungkap Thamrin Humas PTPN 13.
Permasalahan tunggakkan SHT atau pesangon bagi pensiunan PTPN 13 bukan saja terjadi di Danau Salak, melainkan seluruh PTPN 13 di Kalimantan.
Reporter : Tarida Sitompul