Reskrim Tala Periksa Saksi Kasus Tenggelamnya Bocah di Kolam Renang

DUTA TV TANAH LAUT – 3 Hari pasca kejadian tenggelamnya seorang bocah perempuan berusia 8 tahun di kolam renang Tirta Kenanga Pelaihari, satuan reserse kriminal polres tala mengaku sudah memeriksa 5 orang saksi.

Kelima orang saksi yang dimintai keterangan yakni penjaga dan pengawas kolam renang serta rekan korban.

Selain memeriksa lima orang saksi pihak satreskrim Tala juga berencana memanggil perwakilan dari Dinas Pemuda dan Olahraga selaku pengelola kolam renang Tirta Kenanga.

Baca Juga : Omset PKL di Sekitar Kolam Renag Tirta Kenanga Merosot Tajam

Polisi tengah mendalami penyebab kematian bocah berusia 8 tahun berinisial ASB di kolam Tirta Kenanga yang terjadi pada Minggu lalu.

Menurut kasatreskrim Polres Tala AKP Alvin Agung Wibawa pihaknya juga tengah mendalami pemeriksaan fasilitas kolam renang Tirta Kenanga, terkait kelengkapan standar penunjang keselamatan bagi pengunjung.

“Sekarang kita tutup dulu, sambil kita lihat apakah fasilitas tersebut sudahkah dilengkapi dengan penunjang keselamatan kolam renang, untuk sementara tersangka belum ada”, ujar Alvin Agung Wibawa

kasatreskrim Polres Tala AKP Alvin Agung Wibawa

 

ASB Meninggal Pada Hari Ulang Tahun

Tenggelamnya ASB di kolam Tirta Kenanga Pelaihari pada minggu siang 10 November lalu setelah korban menceburkan diri dikolam dewasa dengan kedalaman lebih dari 1 meter.

Ironisnya bocah kelahiran 10 November 2011 lalu itu meregang nyawa akibat tenggelam tepat di hari ulang tahunnya yang ke-8.

 

Reporter : Suhardadi