Ratusan Surat Suara Pilbup Nunukan Rusak
Nunukan, DUTA TV — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), menemukan ratusan surat suara pemilihan Bupati-Wakil Bupati Nunukan 2020 rusak sehingga surat suara itu harus diganti.
Surat suara pilbup Nunukan yang rusak ini karena pencetakan gambar pasangan calon yang kabur, robek, dan gambar yang dianjurkan ada yang tidak tercetak. “Ada ratusan surat suara yang ditemukan rusak,” kata Ketua KPU Nunukan Rahman di Nunukan, Kamis (26/11/2020.
Dia menyebutkan sebanyak 500 lebih surat suara Pilbup Nunukan yang rusak dan tidak layak untuk digunakan pada hari pemungutan suara di TPS.
Surat suara yang rusak ini telah dibuatkan berita acara (BA) untuk dikirim ke percetakan guna dilakukan penggantian dan harus tiba kembali di KPU Nunukan sebelum 30 November 2020. Sebab, pada 1 Desember 2020 rencananya mulai dikirim ke wilayah kecamatan yang pelosok dan terpencil khususnya di wilayah perbatasan dengan Malaysia.
Rahman menambahkan, kerusakan pada surat suara ini tidak ditemukan adanya kesengajaan oleh penyortir, tetapi semuanya kesalahan dari percetakan. Karena itu, percetakan wajib mengganti surat suara yang rusak tersebut.
Sebanyak 122.707 total surat suara Pilbup Nunukan pada Pilkada Serentak 2020 ini dari 117.763 daftar pemilih tetap (DPT) ditambah 2,5 persen cadangan serta 2.000 lembar lain untuk persiapan pemungutan suara ulang (PSU).
Namun, surat suara untuk PSU ini, KPU Nunukan akan mengamankannya pada sebuah tempat yang dirahasiakan untuk menghindari adanya pihak-pihak yang melakukan kecurangan.(ant)