PT AGM Tanam Ratusan Pohon di Lahan Eks Tambang

Tapin, DUTA TV Komisaris PT Antang Gunung Meratus (AGM) Jenderal Polisi Purnawirawan Drs. Badrodin Haiti memimpin proses penanaman pohon di bekas lahan pertambangan tanpa izin (Peti) di Desa Puncak Harapan, Kecamatan Lokpaikat, Kabupaten Tapin.

Penanaman ratusan pohon kali ini merupakan rangkaian dari peringatan Hari Bhakti Rimbawan dan Hari Desa Asri Nusantara Tahun 2023 yang diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap potensi perubahan iklim.

Selain bertujuan untuk penghijauan, penanaman pohon tersebut juga merupakan salah satu upaya reklamasi PT AGM terhadap wilayah konsesi, khususnya beberapa area bekas Peti seluas 70 hektar yang menjadi tanggungjawab perusahaan untuk dilakukan penghijauan kembali.

Sementara itu, di tahun 2023 ini PT AGM sendiri akan melakukan reklamasi seluas 110 hektar. Hingga akhir masa pertambangan mendatang pihaknya menargetkan seluas 2000 hektar lebih area yang akan direklamasi untuk dikembalikan seperti semula.

“Ini merupakan suatu program tahunan yang dilaksanakan oleh perusahaan PT AGM, sehingga setiap tahun mempunyai target yang harus di reklamasi dan direhabilitasi sehingga ini akan terus berkelanjutan. Dan sampai sekarang sudah ada sekitar 1000 hektar yang sudah dilakukan penanaman, . Tetapi tidak cukup hanya dengan penanaman saja, namun juga perlu dijaga dan dirawat sampai tumbuh menjadi pohon pohon yang kita harapkan bisa memulihkan kondisi seperti semula,”terang Badrodin.

“Yang jelas kita sudah mengikuti peraturan yang ada. Ada jenis pohon lokal, ada pohon yang cepat tumbuh kita mix sehingga nanti bisa menghasilkan reklamasi yang optimal. Untuk hari ini jumlahnya 100 pohon untuk yang kita tanam hari ini sama – sama. Dan target kita tahun ini ada 110 hektar seperti yang disampaikan oleh Pak Komisaris sampai masa tambang kita targetkan 2000 hektar,”kata Direktur Utama PT AGM, Widada

Hingga saat ini, di wilayah konsesi PT AGM sendiri sudah berada dalam zero Peti. Hal itu berkat kerja sama seluruh stakeholder, baik pemerintah daerah, masyarakat, maupun aparat penegak hukum yang telah berusaha maksimal dalam penanganan dan pengawasan aktivitas ilegal, baik di kawasan konsesi maupun hutan lindung.

 

Reporter : Muhammad Irfansyah