PSU di Banjar, LSM : Memalukan !

Martapura, DUTA TV — Penetapan pemungutan suara ulang (PSU) Pilgub Kalsel di 5 kecamatan di Kabupaten Banjar oleh Mahkamah Konstitusi berbuntut aksi demo, Rabu (24/03) siang.

Belasan anggota LSM Pemerhati Kinerja Aparatur Pemerintah dan Parlemen (KPKAPP) serta Kompak menyambangi sekretariat KPUD Banjar.  Apa yang diputuskan oleh MK menunjukkan bahwa kinerja KPUD Banjar sangat buruk.

Dalam aksinya masa menuntut 5 Komisioner KPUD Banjar mundur karena dinilai mempermalukan daerah.  Koordinator aksi demo, Aliansyah mengatakan kekecewaan mereka.

“Kami sangat kecewa kinerja KPUD Banjar dan minta mundur,”katanya.

Atas permintaan tersebut, Ketua KPUD Banjar, Muhaimin menyatakan kesediaannya jika memang ada perintah dari pihak berwenang.

“Kalau kami diminta atasan mundur, kami siap,”ujar Muhaimin.

Sementara aksi demo sempat memanas karena Komisoner meminta agar aparat Polres Banjar membatasi durasi demo.

Seperti yang diberitakan, Mahkamah Konstitusi memutuskan 5 kecamatan di Kabupaten Banjar untuk melakukan pemilihan pemungutan suara ulang terkait  sengketa Pilgub Kalsel.

 

Reporter : Tarida Sitompul