BANJARMASIN, DUTA TV – Hanya berselang 2 jam dari waktu kejadian pada Kamis pagi (13/07/2023), terduga pembunuhan terhadap seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) di Pembatuan, yaitu M (25), berhasil dibekuk aparat Polsek Liang Anggang.
Terduga sebelumnya sempat berusaha melarikan diri dari sergapan aparat, namun akhirnya digelandang ke Polsek Liang Anggang dan mengakui sebagai terduga pembunuhan terhadap korban berinisial N, yang berstatus sebagai PSK di salah satu rumah bordil Gang Satu, Jalan Kenanga, Landasan Ulin.
Dari keterangan Kapolsek Liang Anggang, Kompol Yudha Pardede, melalui Kanit Reskrim Ipda Firdaus Tarigan, penangkapan terduga berawal dari penyelidikan atas laporan kasus pembunuhan korban N pada pukul 05.00 WITA.
Dengan bekal informasi dan keterangan saksi, aparat melakukan penelusuran di kawasan hutan milik PT Angkasa Pura 1 Syamsudin Noor, dan berhasil menemukan terduga bersembunyi di lokasi tersebut.
Tertangkapnya terduga selalu membuka tabir motif aksi pembunuhan di eks lokalisasi. Dari pengakuan, aksi dilatarbelakangi oleh korban yang sudah sepakat dibayar Rp200.000, namun menolak melayani hasrat terduga karena tidak mau menggunakan alat kontrasepsi.
Terduga yang memaksakan hasratnya membuat korban berteriak minta tolong, hingga terduga panik dan mencekik leher korban hingga tewas. Kemudian terduga melarikan diri melalui pintu belakang karena warga berdatangan.
Reporter : Tarida Sitompul