Jakarta, DUTA TV — Pemerintah memperpanjang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di luar Jawa Bali selama dua pekan. Saat ini dilaporkan masih ada 6 daerah yang menerapkan PPKM level 4.
“Perpanjangan PPKM luar Jawa-Bali diusulkan untuk 2 minggu ke depan yaitu 5-18 (Oktober) dengan cakupan adalah 6 kabupaten/kota, sebelumnya 10 kabupaten/kota,” kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam siaran di YouTube Sekretariat Presiden, Senin (4/10/2021).
Enam daerah tersebut ialah Kabupaten Pidie (Aceh), Kabupaten Bangka (Bangka Belitung), Kota Padang (Sumatera Barat), Kota Banjarmasin (Kalimantan Selatan), serta Kabupaten Bulungan dan Kota Tarakan (Kalimantan Utara).
Koordinator PPKM luar Jawa Bali ini mengatakan masih ada daerah yang menerapkan PPKM level 4 di luar Jawa dan Bali karena beberapa faktor.
“Masih belum mencapai target yang ditentukan atau testingnya masih relatif terbatas atau ada kenaikan sedikit positivity rate walaupun level-level tersebut sebelumnya lebih rendah dari yang ada,” katanya.
Airlangga melaporkan, daerah yang menerapkan PPKM level 3 semakin sedikit. Tren positif juga ditunjukkan karena daerah yang menerapkan PPKM level 2 dan level 1 yang semakin banyak.
“Sedangkan PPKM level 3 di 43 kabupaten/kota, ini perbaikan dari sebelumnya ada 108. Dan PPKM level 2 meningkat 292 kabupaten/kota dari 249 sebelumnya,” ucapnya.
“Kemudian untuk PPKM level 1 ada di 44 kabupaten/kota. Sebelumnya di 18 kabupaten/kota,” tambah Airlangga.
Dia mengatakan aturan pembatasan kegiatan masyarakat tetap sama. Pelaksanaan kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) diimbau mengikuti Surat Keputusan Bersama (SKB).
Sementara kota Banjarbaru kemungkinan besar akan turun level dari status PPKM level 4 yang sudah beberapa kali di sandangnya karena tidak disebut di dalamnya.
Sebelumnya, Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin mengaku was-was wilayah Banjarbaru kembali bertahan pada PPKM level 4.
Hal ini berdasarkan ada dua indikator, yaitu capaian vaksin belum 50 persen dan aglomerasi atau satu kesatuan wilayah yang terdiri dari beberapa pusat kota dan kabupaten yang saling berhubungan.
“Kita sampaikan kalau Banjarbaru tidak berbatasan langsung dengan Banjarmasin, kalau mau dilaksanakan secara aglomerasi bisa dilaksanakan antara Banjarmasin dengan Batola atau Banjarmasin dengan Kabupaten Banjar,” ucapnya.(dtk)