Posko THR Disnakertrans Kalsel Terima Tiga Laporan Pengaduan
Banjarmasin, DUTA TV — Sejak H–7 sebelum lebaran, Dinas Ketenagakerjaan Transmigrasi Kalsel telah membuka posko pengaduan pelanggaran pembayaran THR.
Namun kurang dari satu pekan sebelum hari raya, Disnakertrans Kalsel mengakui telah menerima tiga laporan pengaduan dari pekerja. Dari informasi didapat tiga laporan itu datang dari pekerja di Banjarmasin dan Batola.
Sementara Jumat pagi (07/05/2021), salah satu pekerja di Banjarmasin yang didampingi Serikat Buruh Patriot Pancasila Kalsel, juga memasukan laporan dugaan pelanggaran pembayaran Tunjungan Hari Raya oleh perusahaan kepada pekerjanya.
“Hari ini kita mendampingi satu orang pekerja dari PT Wilson Lautan Karet yang mengaku tidak mendapatkan pesangon dari perusahaan tempat dia bekerja” Ucap Wagimon, Ketua Serikat Buruh Patriot Pancasila Kalsel.
Wagimon menambahkan perusahaan PT Wilson Lautan Karet Banjarmasin tersebut sudah kami laporkan sebanyak empat kali, atas dugaan pelanggaran pembayaran gaji, pesangon, kebebasan berserikat dan yang terakhir THR.
Sementara itu mediator hubungan industrial dinas ketenagakerjaan transmigrasi Kalsel, Astiti Swanita Rini mengakui, akan segera menindaklanjuti laporan tersebut, dengan melakukan klarifikasi terhadap pihak perusahaan atas laporan tersebut.
Untuk posko pengaduan THR di Dinas Ketenagakerjaan Transmigrasi Kalsel sendiri diketahui akan ditutup pada H + 7 setelah lebaran.
Tim Liputan