Posko Dalam Kota, Sasar Pasar dan Masyarakat Umum
Banjarmasin, DUTA TV — Pengetatan PPKM level IV di kota Banjarmasin menetapkan dua posko di dalam kota. Salah satunya di kawasan Pasar Sudimampir, selain menyasar masyarakat umum pengetatan kali ini juga difokuskan pada pengunjung pasar dan pedagang.
Pada giat yang dilakukan kamis siang, tak sedikit pengunjung maupun pedagang yang masih mengabaikan prokes dengan tidak menggunakan masker.
Petugas gabungan pun tak segan memberikan masker dan edukasi kepada mereka yang abai prokes.
Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Susilo mengungkapkan jika posko di dalam kota ini memiliki fungsinya masing-masing. Posko Pasar Sudimampir diberlakukan dari pukul 08:00 pagi hingga 17:00 sore.
Sedangkan di kawasan Duta Mall Banjarmasin dilakukan pengetatan pada malam hari dari pukul 20:00 malam hingga 06:00 dini hari.
“Untuk posko di dalam kota ada dua, yang pertama di duta mall yang kedua kawasan pasar sudimampir,” Ucap Kompol Susilo, Kapolsek Banjarmasin Tengah.
Sementara itu, giat pengetatan PPKM level IV seperti ini akan dilakukan secara berkelanjutan hingga 23 Agustus mendatang.
Reporter : Nina Megasari