Pontianak, DUTA TV — Berdasarkan data dari sistem informasi terintegrasi, bersatu lawan Covid-19, Kota Pontianak telah berhasil keluar dari zona merah, dan berada di zona oranye. Keberhasilan melawan penyebaran Covid-19 selama tiga pekan tersebut, merupakan hasil kerja keras pemerintah provinsi bersama instansi terkait dan masyarakat.
Upaya penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), dengan tingkat ketegasan terukur, serta edukasi dan sosialisasi yang dilakukan secara berkelanjutan, membuktikan mampu menekan angka penularan hingga 25 %. Saat ini tidak ada lagi penyekatan jalan protokol di Kota Pontianak. Status PPKM masih berlangsung, namun dilakukan dengan sejumlah penyesuaian.
Kepala Dinas Kesehatan provinsi Kalimantan Barat, Harisson Azroi, Selasa 27 juli, mengatakan, dari 14 kabupaten/kota di Kalimantan Barat, 11 diantaranya kini berstatus atau telah berada di zona resiko sedang, dua kabupaten resiko rendah, dan satu kabupaten yang berada di zona resiko tinggi, yaitu Ketapang.
“Pontianak sendiri telah berada di zona resiko oranye begitu juga Kota Singkawang dan ada 2 Kabupaten yang berada pada zona resiko kuning yaitu Melawi dan Kayong Utara, sementara itu kenapa Ketapang ini menjadi zona resiko merah karena BOR di Kabupaten Ketapang untuk perawatan pasien COVID-19 sudah mencapai 95,83 %,” ucapnya
Kadinkes menambahkan, untuk mengatasi dan menurunkan zona resiko ke tingkat yang lebih rendah, pemprov Kalbar, bersama satgas Covid-19 akan terus berusaha mengendalikan tingkat penularan dan penanganan, salah satunya dengan instruksi gubernur yang berisi tentang penambahan BOR sebanyak 40 %, dengan cara melakukan konversi tempat tidur non Covid bagi daerah yang tingkat hunian tempat tidurnya telah mencapai 80 %.(ant)