Barito Kuala , Duta TV – Polsek Mekar Sari menggelar operasi yustisi di Pasar Kamis km 15 desa Mekar Sari bersama tim gabungan yang terdiri dari Camat Mekarsari, Kapolsek Mekarsari, Kepala Puskesmas Jelapat, Kepala Puskesmas Jelapat II, Ketua Team KIE Batola, Personel Polsek Mekarsari, Satpol PP Kecamatan Mekarsari, Relawan Kampung Tangguh Banua Desa Mekarsari dan Desa Tamban Raya Baru sebanyak 15 orang.
Kapolsek Mekarsari IPDA Sutaryat mengatakan kegiatan Operasi Yustisi Gabungan ini dalam rangka menegakan Perbup no 54 tahun 2020 tentang protokol kesehatan kepada warga pengunjung pasar yang tidak menggunakan masker dengan pemberian sanksi sebagaimana diatur dalam Perbup No 54 tahun 2020 serta pemberian masker gratis kepada warga yang tidak menggunakan Masker.
Kegiatan Operasi Yustisi ini sejalan dengan kebijakan Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta dalam rangka pemeliharaan harkamtibmas, dan penguatan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), dengan meningkatkan kepekaan faktual terhadap situasi global, regional, dan lokal dalam upaya pencegahan pandemi Covid-19.
Kapolres Batola AKBP Lalu Moh Syahir Arif, melalui Kapolsek Mekarsari Ipda Sutaryat mengatakan kegiatan Operasi Yustisi ini merupakan upaya penegakan disiplin yang dilakukan bersama Polsek Mekarsari dalam rangka percepatan dan penanganan penyebaran Covid-19. Dengan harapan menggugah kesadaran warga masyarakat, ketika beraktifitas dimanapun wajib mematuhi disiplin protokol kesehatan. Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi petugas tetap kedepankan humanis.
Kassubag Humas polres Batola Iptu Abdul Malik pada saat dihubungi awak media mengatakan kegiatan ini rutin dilaksanakan tujuannya untuk menurunkan atau menekan Pandemi covid-19.
Tim liputan