Polda Kalimantan Selatan Ungkap 32,6 Kg Narkoba Jaringan Internasional

DUTA TV BANJARMASIN – Berbagai macam barang bukti narkoba yang disita anggota Ditres narkoba Polda Kalsel dari tangan seorang pria yang tinggal di Jalan Rawa Sari 7 kelurahan Teluk Dalam kota Banjarmasin, Sabtu (18/01).

Dari hasil pemeriksaan barang bukti yang berhasil disita sebesar 32 kilogram narkoba seperti sabu, ineks dan sabu inek berbentuk kapsul.

Barang bukti ini disita petugas Kepolisian dari tangan seorang pria berinisial SAZ yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu sebanyak 15 paket atau seberat 1,5 gram.

Dari hasil pengembangan terhadap pelaku polisi kemudian menggeledah salah satu gudang yang berada di jalan Rawa Sari 7 Kelurahan Teluk Dalam dan petugas menemukan kembali barang bukti narkoba dengan jumlah besar atau seberat 32 kg lebih narkoba yang tersimpan di dalam koper.

Ditres Narkoba Polda Kalimantan Selatan Kombes Wisnu Widarto mengatakan pelaku merupakan jaringan internasional yakni dari negara Malaysia kemudian masuk lewat Sumatera, Jawa Timur dan Kalimantan.

“Dia sebagai menerima perintah, ada yang mau ngambil lagi, kemudian di edarkan langsung lewat pelabuhan ke Malaysia, Sumatera, Jatim dan baru kesini lewat jalur laut,” Kombes Wisnu Widarto Ditres Narkoba Polda Kalsel.

Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan lainnya yang memasok barang haram tersebut.

 

Reporter : Mawardi

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *