Pol PP Bersama Tim Diminta Segera Bersihkan Bando Berserakan

DUTA TV BANJARMASIN – Polemik kerangka besi bekas penertiban Bando yang masih teronggok di kawasan Ahmad Yani kini dijawab Walikota Banjarmasin Ibnu Sina.

Orang nomor satu di kota sungai itu memastikan, hal itu merupakan tanggung jawab pemerintah kota melalui Satuan Polisi Pamong Praja dalam pembersihannya.

Persoalan itu dijadikan sebagai alat bukti bagi proses hokum, Ibnu menyarankan agar difoto saja dan sesegeranya disingirkan dari tempat umum agar tidak membahayakan pengguna jalan maupun trotoar.

“Kemarin saya sudah panggil seluruh asisten bersama Sekda agar mereka berempat jadi tim solid, mengenai Bando agar sesegeranya dibersihkan, ambil kesepakatan dengan asosiasi, kalo ada tuntutan hukum itu hak mereka, tapi tidak membahayakan pengguna jalan. Kalo jadi barang bukti kalo perlu kan bisa difoto saja, sisa yang di bawah sudah terpotong dan yang terpotong di atas berbahaya kalo tertiup angin jadi persoalan lain, siapa tahu angin atau hujan. Siapa yang bersihkan?? ya Satpol PP melalui Plt, kemudian dibantu asisten II berkomunikasi, selama ini begitu komunikasinya, supaya jangan jadi persoalan baru. Kalo dibawa ke gudang Satpol boleh, tapi itu kan milik asosiasi, intinya dibersihkan sesegeranya,” terang Ibnu Sina.

Sebagaimana diketahui, Bando atau papan iklan raksasa yang membentang jalan sepanjang kawasan Ahmad Yani Banjarmasin itu ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja dengan tindakan membongkar kerangka besi yang terpasang. Namun material sisa masih belum dibersihkan oleh pihak asosiasi pengusaha periklanan dan sisa pembongkaran dibiarkan dengan alasan untuk proses hukum di kepolisian yang menilai penertiban dilakukan sepihak.

Namun karena dibiarkan ditempat umum, sisa bongkaran terlihat mengganggu estetika dan berpotensi membahayakan warga.

Reporter: Fadli Rizki – Zein Pahlevi