Banjarbaru, DUTA TV — Staff Pengadilan Negeri Kota Banjarbaru memeriksa setiap pengunjung di akses jalan masuk pengadilan, baik isi tas maupun badan, menggunakan alat metal detektor.
Penggunaan metal detektor bagi pengunjung ini merupakan yang pertama kali sejak Pengadilan Negeri Banjarbaru berdiri, sebagai langkah antisipasi untuk mencegah hal-hal yang bisa mengganggu jalannya sidang.
Selain itu, pengadilan juga meminta dukungan 10 personel anggota Polri, baik polisi laki-laki maupun polwan, untuk mengamankan lingkungan Pengadilan Negeri, terutama di ruang sidang tempat agenda vonis ‘Ratu’ Investasi BBM Solar Bodong.
Menurut Humas PN Banjarbaru, Muhammad Rizky, dalam agenda pembacaan vonis terdakwa Fitrianur, Pengadilan Negeri Banjarbaru sengaja meningkatkan keamanan dengan meminta dukungan kepolisian serta memperkuat pengamanan internal pengadilan.
Berbeda dengan persidangan sebelumnya, setelah vonis 39 bulan dijatuhkan oleh majelis hakim, terdakwa Fitrianur tidak lagi ditempatkan kembali di ruang tahanan pengadilan, melainkan langsung dievakuasi ke lapas melalui kantor administrasi pengadilan.
Reporter: Tarida Sitompul