Perumda PALD Sesuaikan Tarif ke PTAM, Dewan: Pelayanan Wajib Diberikan
Banjarmasin, Duta TV — Adanya penyesuaian tarif dari Perumda PALD Banjarmasin yang akan dibebankan kepada masyarakat yang menjadi pelanggan PTAM Bandarmasih, ditanggapi langsung oleh pihak Komisi II DPRD Kota Banjarmasin.
Dewan menekankan bahwa Perumda PALD harus bisa menyiapkan pelayanan bagi masyarakat, dan hal tersebut harus dilakukan karena tidak semua pelanggan PTAM Bandarmasih merupakan pelanggan Perumda PALD yang termasuk dalam jaringan pipa PALD.
Dewan menilai penyesuaian ini seharusnya sudah mendapat persetujuan masyarakat dan harus dijelaskan apa manfaatnya.
“Begini, kita berharap retribusi yang akan dibayarkan masyarakat itu sepadan dengan pelayanan yang didapat oleh masyarakat itu yang penting, bahwa kalau ditarik retribusi, apa yang harus didapat masyarakat, terkait penyertaan modal memang kita sudah terima, namun kita meminta bahwa mereka menjelaskan program buat apa penyertaan modal ini dan bagaimana hasilnya… dan saat ini mereka belum datang dan menjelaskan ke kita,” kata Zainal Hakim, Anggota Komisi II DPRD Kota Banjarmasin.
Sementara itu, pihak dewan juga menjelaskan bahwa saat ini pihak Perumda PALD masih belum bisa memaparkan proyeksi dan program perkembangan Perumda PALD dalam pengajuan penyertaan modal, yang diminta oleh pihak dewan yang tentu membuat pembahasan penyertaan modal tidak terproses hingga saat ini.
Pasalnya, pihak dewan ingin mengetahui bagaimana modal tersebut akan digunakan dan bagaimana hasil pendapatan yang akan didapat baik dalam jangka pendek maupun panjang.
Reporter: Ade Yanuar