Banjarbaru, DUTA TV — Puluhan peserta yang tergabung dalam perhimpunan rumah sakit indonesia atau PERSI, mengikuti workshop penanganan kasus pelayanan medik yang berpotensi sengketa hukum di rumah sakit, yang di gelar di salah satu aula hotel di Banjarbaru, baru-baru tadi.
Workshop kali ini diikuti oleh perwakilan dari sejumlah rumah sakit yang ada di Kalimantan Selatan, dan bahkan perwakilan rumah sakit dari luar daerah.
Workshop kali ini menghadirkan sejumlah narasumber, diantaranya Ketua PERSI wilayah Kalsel Doktor Izaak Zoelkarnain Akbar, ketua kompartemen hukum advokasi dan organisasi PERSI Doktor Edy Sumatwanto, ketua umum persi Dokter Bambang Wibowo serta sejumlah narasumber lainnya yang berkompeten.
Dalam pemaparannya, disampaikan jika pihak rumah sakit dalam menghadapi potensi sengketa hukum, tentunya diawali dengan tata kelola dan organisasi rumah sakit yang baik. Pelayanan yang prima sesuai sop dari rumah sakit, harus didukung aspek tata kelola, terkait dengan struktur organisasi yang baik, sehingga output pelayanan medik akan lebih optimal.
“Rumah sakit salah satunya memberikan pelayanan hukum untuk tenaga medis , mencegah agar tidak timbul sengketa hukum . Yang terpenting rumah sakit mengelola sengketa hukum , agar layanan bagus di rumah sakit , aspek keselamatan pasien yang baik , komunikasi yang baik , merupakan pencegahan pokok dari RS, ” Ucap Bambang Wibowo.
“Peserta 80 persen dari Kalsel , RS negeri , swasta, dan beberapa dari Kaltim , Kalteng , Jawa Tomur . Ekspektasi masyarakat terhadap kesehatan semakin tinggi , semua mempunyai proses dan sop , kita bekerja selalu diawasi oleh seluruh masyarakat , semua rumah sakit harus bekerja sesuai sop , komunikasi efektif, ” Kata Ketua PERSI Kalsel.
Workshop penanganan kasus pelayanan matic yang berpotensi kita hukum di rumah sakit, digelar selama dua hari sejak tanggal 9 hingga 10 Agustus 2024.Selain diberikan pembekalan dan sesi tanya jawab, juga dilakukan simulasi kasus penanganan dugaan sengketa hukum di rumah sakit.
Reporter : Suhardadi