Batulicin, DUTA TV — Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhiyaksa ke- 61 Tahun 2021, Kejaksaan Agung RI menggelar menggelar Gerakan serentak pembagian sembako kepada warga miskin dan kurang mampu, salah satunya di laksanakan oleh Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, Selasa 13/07/2021 yang bertempat di halaman kantor Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu.
Pembagian bantuan sembako tersebut langsung di serahkan oleh Kajari Tanah Bumbu kepada warga miskin dan kurang mampu pada pukul 09.00 Wita di halaman Kantor Kejaksan Negeri Tanah Bumbu.
Selain membagikan sembako dihalaman kantor Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, juga di lakukan pembagian kerumah rumah warga yang kurang mampu dan dilanjutkan dengan pemberian santunan kepada Panti Asuhan Permata Hati yang berada di Kelurahan Batulicin.
Adapun jumlah paket sembako yang di bagikan oleh Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu yakni sebanyak 450 paket sembako yang terdiri dari beras minyak goreng, gula dan mie instan.
Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu M Hamdan Saragih, SH mengatakan, saya berharap melalui kegiatan bhakti sosial yang kami lakukan yakni berupa pembagian sembako kepada warga miskin dan kurang mampu tentunya dapat meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
” Mudah mudah pembagian sembako yang kami lakukan ini dapat bermanfaat dan dapat meringankan beban bagi warga miskin dan tidak mampu,” Kata M. Hamdan Kajari Tanbu.
Pada Hari ulang Tahun Adhiyaksa Ke-61 ini, Selain melaksanakan kegiatan pembagian sembako kepada warga miskin dan kurang mampu, kejaksaan negeri Tanah Bumbu juga memberikan santunan kepada Panti Asuhan Permata Hati”, Tutupnya.
Tim liputan