Per 1 Juli 2024, Pertamina Batasi Penjualan Gas Subsidi ke Pengecer

Banjarmasin, DUTA TV — Per 1 Juli 2024, pertamina membatasi penjualan gas bersubsidi elpiji 3 Kg dari tingkat pangkalan ke pengecek, dari ketentuan itu, pertamina hanya memperbolehkan pangkalan untuk menjual gas elpiji bersubsidi sebesar 10% saja ke pengecer. Hal itu dilakukan untuk memenuhi kuota bagi masyarakat kurang mampu yang sudah terdata.

Sales area manager wilayah Kalimantan Selatan PT Pertamina Patra Niaga, Bondan Tri Wibowo, menyatakan, mulai Juli 2024 ada aturan baru yang diterapkan terkait distribusi elpiji 3 kg.

Namun jika ada yang melanggar menurutnya akan ada sanksi yang dikenakan, mulai dari sanksi administrasi hingga pencabutan izin usaha.

Dari data pertamina, sedikitnya ada 1.500 pangkalan di Kalsel, yang mendapat elpiji dari pihak agen. Sedangkan kuota elpiji di Kalsel saat ini mencapai 106.539 metrik ton atau pemakaiannya meningkat 3%.

Reporter : Mawardi