Pengawas Pemilu di Tapin Siap Jalani Rapid Test

Rantau, DUTA TV — Badan pengawas pemilu Bawaslu Kabupaten Tapin, berencana melaksanakan pemeriksaan rapid test COVID-19, baik kepada pengawas pemilu di tingkat kecamatan maupun petugas PTPS dalam waktu dekat.

Hal itu dilakukan guna mengetahui kesiapan dan kesehatan seluruh petugas pengawas pemilu, dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah atau Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan tahun 2020.

Selain itu, pelaksanaan rapid test juga dimaksudkan untuk memastikan seluruh petugas pengawas pemilu dalam kondisi sehat, saat menjalankan tugasnya mendatang termasuk meminimalisir penyebaran COVID-19 disaat pemilu 9 Desember mendatang.

“Untuk kita di Bawaslu Kab Tapin, bahkan bias dikatakan Bawaslu seluruh Indonesia kita nanti ada serempak pengecekan kesehatan melalui rapid test bagi seluruh jajaran pengawas pemilu, tepatnya pelaksanaannya itu pada tanggal 26 November 2020, harapannya adalah kita memastikan bahwa seluruh jajaran pengawas pemilu itu dalam keadaan sehat dan pit dan semoga nanti hasil rapid nya adalah non reaktif semuanya semoga itu, dan jika ada reaktif maka itu sebagai mana dalam peraturan kita bahwa pengawas yabg reaktif itu akan diberikan kesempatan isolasi dulu paling tidak selama 7 hari dan khusus untuk pengawas TPS mereka setelah isolasi mandiri 7 hari kemungkinan akan dilakukan rapid test kedua harapannya pada rapid test kedua itu sudah non reaktif hasilnya,” Kata  Thessa Aji Budiono Ketua Bawaslu Kabupaten Tapin

Jika dalam pemeriksaan didapati hasilnya reaktif, maka yang bersangkutan akan dilakukan penonaktifan sementara oleh Bawaslu setempat, kemudian diminta untuk melakukan karantina agar menghindari penyebaran.

Reporter : Muhammad Irfansyah