Pengadilan Negeri Banjarmasin Gelar Sidang Sengketa Lahan di Lingkar Selatan

DUTA TV BANJARMASIN – Sejumlah pihak dihadirkan secara langsung di lokasi areal lahan yang menjadi sengketa di kawasan jalan Lingkar Selatan, Banjarmasin Selatan, Rabu (15/1/2020) pagi.

Dihadapan majelis, para ahli waris dikonfrontasi dan dimintai keterangan terkait kepemilikan lahan.

Pemeriksaan dilakukan menyusul adanya perlawanan dari salah satu pihak, pada saat lahan tersebut mau dilakukan eksekusi oleh pengadilan, pertengahan 2019 lalu.

Selain terlawan dua, turut hadir terlawan satu atas nama Husaini yang mana terlawan satu dan dua sudah bersepakat melakukan perdamian di muka pengadilan, atas kepemilikan lahan seluas 694 meter persegi.

“Bahwa dalam gugatan itu mendalilkan kua sah ak yang mutlak dari husaini, dalam persidangan dan pembuktian sangat bertolak belakang dengan bukti Hasbi Ansari, bahwa di mendapatkan tanah dari ahli waris, hari ini kita menghadirkan seluruh ahli waris untuk bersaksi di majelis hakim,” jelas Agus Triansyah kuasa hukum terlawan dua.

“Ini sidang setempat atau pemeriksaan lokasi objek sengaketa tanah di Lingkar Selatan. Ada perlawanan dasaranya adalah hak milik. Sehingga kita sidangkan lagi dan perlu kelapangan supaya nanti dieksekeusi tidak salah, kita membuatkan pemetaan sementara tentang objek yang disengketakan,” terang Mochammad Yulhadi Majelis Haki.

Selain dihadiri dan disaksikan para pihak, dalam persidangan tersebut badan pertanahan nasional dan lurah setempat turut dihadirkan.

 

Reporter : Rahmatillah