DUTA TV KOTABARU – Pemerintah Kabupaten Kotabaru Kamis (09/05) pagi, duduk bersama dengan pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) daerah setempat, guna membahas beragam persoalan yang dikeluhkan tenaga dokter yang bertugas di wilayah tersebut.
Sebelumnya, pada akhir Maret lalu IDI cabang Kotabaru menyampaikan sejumlah tuntutan terkait peningkatan kesejahteraan dokter, dalam rapat dengar pendapat dengan DPRD. Merasa aspirasinya belum ditindaklanjuti dengan maksimal, awal pekan tadi IDI cabang Kotabaru mengeluarkan surat perintah kepada anggotanya yang bekerja di Puskesmas untuk mogok memberikan pelayanan non-emergency.
Ditemui usai pertemuan yang berlangsung hingga siang itu, ketua IDI cabang Kotabaru Muhammad Amin mengatakan, dari tiga persoalan yang melatari keluarnya surat perintah, dua diantaranya yang menyangkut distribusi dana nonkapitasi BPJS dan pemotongan tunjangan berdasarkan absensi sudah ada kesepahaman.
Satu persoalan yang tersisa, yakni sisa tunggakan tunjangan bulan Maret dan April yang diharapkan segera diselesaikan.
“Yang satu kita harapkan segera diselesaikan mengenai sisa tunggakan tunjangan yang belum dibayarkan, surat perintah kita terpaksa masih berlaku sampai itu dibayarkan, tapi akan secepatnya diselesaikan. Kita sudah berkali-kali dijanjikan sering tidak tepat jadi tetap kita tunggu saja,” ujar Muhammad Amin Ketua IDI Cabang Kotabaru.
Tunggakan 2 bulan tunjangan itu terjadi karena pemerintah daerah, harus lebih dulu menyelesaikan pembayaran tunjangan yang terutang selama 4 bulan pada akhir tahun lalu, lantaran kas daerah kosong. Untuk sisa tunggakan bulan Maret dan April, dijanjikan pencairannya sekaligus bulan ini.
“Rencana kita bayar 12 bulan, sementara beban kita tahun ini 16 bulan tetapi ada 4 bulan yang tahun lalu masuk ke sini, sehingga ada pergeseran aliran kas. Rencana satu dua hari ini akan kita arahkan ke BPKAD untuk dibayarkan,” terang Rairajuni Thoher Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Kotabaru. Â
Pemkab Kotabaru juga berkomitmen kedepannya, pembayaran tunjangan akan berjalan lancar dan tidak ada lagi keterlambatan hanya karena masalah administrasi.
Sementara itu, dari sejumlah tuntutan yang disuarakan IDI Kotabaru dalam rapat dengar pendapat dengan DPRD beberapa poin sudah dituntaskan, namun sebagian lagi masih dalam pengkajian. Terutama menyangkut tuntutan kenaikan gaji dan tunjangan, karena memerlukan analisis kemampuan keuangan daerah.
Â
Reporter : Nazat Fitriah