Pemprov Kalsel Dukung Dua Raperda Inisiatif Dewan
Banjarmasin, DUTA TV — Pemerintah provinsi Kalimantan Selatan, menanggapi dua Raperda inisiatif DPRD, yaitu Raperda pengelolaan jasa lingkungan berkelanjutan dan Raperda perlindungan masyarakat lanjut usia, pada rapat paripurna.
Dalam kesempatan itu, pemprov Kalsel mengaku satu pikiran dan satu pendapat bahwa Raperda tentang pengelolaan jasa lingkungan sebagai upaya pencegahan, penanggulangan kerusakan, dan pencemaran serta pemulihan kualitas lingkungan.
hal itu disampailan Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan pemprov Kalsel, Syaiful Azhari.
Ia mengaku pemprov Kalsel sangat mendukung dan selanjutnya melalui perda tersebut bisa dilakukan penguatan pengaturan dengan satu tujuan yakni melindungi provinsi Kalsel dari kerusakan lingkungan.
“Berkaitan tentang pengelolaan jasa lingkungan, kita satu pemikiran dan satu pemahaman, bahwa Raperda itu upaya pencegahan, penanggulangan kerusakan pencemaran, dan pemulihan kualitas lingkungan, kami sangat mendukung,” ujar Syaiful Azhari.
Sementara terkait Raperda perlindungan masyarakat lanjut usia, pemprov Kalsel juga mengapresiasi dan dapat memahami latar belakang penyusunannya. Mengenai substansi pengaturan dalam Raperda tentang perlindungan masyarakat lanjut usia, pemerintah provinsi Kalsel memberikan masukan dan saran diantaranya berkaitan dengan peraturan perundang-undangan sektoral mengenai kesejahteraan lanjut usia, yaitu UU No. 13 tahun 1998 yang dijadikan sebagai rujukan dinilai sudah cukup lama, meskipun dari aspek legal statusnya masih tetap berlaku.
Reporter : Evi Dwi Herliyanti