Pemkab Tanbu Ikuti Rakoor Pemberantasan Korupsi Pada Pelayanan Publik
BATULICIN, DUTA TV – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakoor) Pemberantasan Korupsi di Wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel), Kamis (27/6/2024) di Mahligai Pancasila, Banjarmasin.
Rakoor yang di selenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan fokus pada pencegahan dalam penyelenggaran pelayanan publik.
Rakoor di hadiri Gubernur, Bupati dan Walikota, Ketua DPRD, Sekda, dan SKPD terkait Kabupaten/Kota se-Kalsel.
Gubernur Sahbirin Noor menyampaikan selamat datang kepada peserta Rakoor. Karena kehadiran peserta rakoor ini menunjukan komitmen bersama dalam memberantas korupsi dan mewujudkan pelayanan publik yang bersih di Kalimantan Selatan.
Gubernur mengatakan pencegahan korupsi merupakan langkah proaktif yang lebih efektif dan efesien di banding tindakan refrensif dalam memberantas korupsi.
Melalui pendekatan pencegahan, sebutnya, kita dapat membangun sistem yang lebih kuat, transparan, dan akuntabel. Sehingga celah-celah yang berpotensi menimbulkan praktik korupsi dapat di minimalisir sejak dini.
Pemprov kalsel, sambungnya memiliki komitmen yang kuat untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi. Khususnya di sektor pelayanan publik. Karena pelayanan publik merupakan garda terdepan interaksi pemerintah dengan masyarakat.
Untuk itu, Ia bertekad meningkatkan kualitas pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas korupsi. Salah satu fokus utama yakni meningkatkan integritas dan profesionalisme aparatur sipil negara sebagai ujung tombak pelayanan publik.
Pemprov Kalsel juga terus berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia aparatur melalui berbagai program pendidikan dan pelatihan. Penguatan pengawasan sistem internal, serta penerapan reward dan punishment yang tegas dan konsisten.
“Rakoor ini menjadi momentum penting untuk bersama-sama merumuskan strategi pencegahan korupsi yang efektif. Khususnya dalam kontek pelayanan publik di Kalsel,” kata Gubernur.
Harapannya melalui rakoor ini kita dapat mengidentifikasi area-area rawan korupsi, memperkuat sistem pengawasan, dan meningkatkan integritas aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Pimpinan KPK RI Alexander Marwata mengatakan dengan kegiatan sosialisasi anti korupsi maka semakin banyak masyarakat yang paham dan tahu apa itu korupsi.
“Bahwa kalau memberi sesuatu kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara itu tidak benar,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan kalau layanan-layanan publik, sebagai contoh di PTSP tercantum larangan memberikan tip kepada petugas/pegawai. Tentunya ini dapat mencegah potensi untuk melakukan pungutan liar (pungli).
Rakoor di isi dengan diskusi panel. Selaku moderator yakni Kasatgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK Maruli Tua.
Sedangkan narasumber pada Rakoor Pemberantasan Korupsi pada Pelayanan Publik yakni Analis Kebijakan Utama pada Deputi Pelayanan Publik Kemenpan RB, Muhammad Imanuddin. Anggota Ombudsman RI Johanes Widijantoro, dan Kepala Sekretariat Satgas Saber Pungli Brigjen Pol Adi Satya Perkasa.
Tim Liputan
RLPPD Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2020