Pemkab Tala Mediasi Sengketa Lahan Antara PT KJW dan Warga Kintap
Tanah Laut, DUTA TV — Pemkab Tanah Laut menggelar mediasi antara warga Desa Kintap dan PT kintap Jaya Wattindo atau PT KJW terkait sengketa lahan.
Mediasi ini digelar di ruang barakat Setda Tanah Laut yang dihadiri unsur Forkominda Tanah Laut dan pejabat teras di lingkup Pemkab Tanah Laut maupun instansi vertical.
Perwakilan warga Kintap Sahrun menyampaikan 5 tuntutan yang disuarakan, yakni mendesak Tanah Laut untuk menyelesaikan sengketa lahan. Membebaskan masyarakat untuk membrondol buah sawit di lahan yang di luar HGU serta meminta mengembalikan lahan yang masuk di kawasan hutan produksi.
Selain itu warga juga meminta PT KJW untuk tidak membuang limbah ke lahan basah dan meminta PT KJW menunjukkan ijin amdal.
“Kami minta meninjau lapangan yang tidak masuk HGU dan minta kembalikan kawasan hutan dan konservasi menjadi semula, brondolan masyarakat meminta agar masyarakat agar membrondol buah sawit dengan bebas, sebelumnya sudah di sampaikan tahun 2020 tapi belum ada realisasi,” kata Sahrun, Koordinator Warga Kintap.
“Dari hasil mediasi adanya kesepakatan semua tim konflik dan masyarakat akan meninjau lapangan minggu depan, agar KJW tidak melakukan aktivitas di 275 hektar untuk menjaga kondusifitas,” ucap Khairul Rizal, Assisten 1 Setda Tanah Laut.
Mediasi antara warga dan PT KJW terkait penyelesaian sengketa lahan ini, sebelumnya juga pernah dilakukan pada awal 2020 lalu. Dimana warga mendesak Pemkab Tanah Laut agar segera melepaskan lahan seluas 275 hektar karena berada diluar HGU PT KJW.
Reporter : Suhardadi