Pemkab Kotabaru Layangkan Teguran ke Kontraktor

Kotabaru, Duta TV Persoalan debu yang menyelimuti jalan protokol disikapi Pemerintah Kabupaten Kotabaru dengan melayangkan teguran kepada kontraktor proyek rehabilitasi Masjid Agung Husnul Khatimah.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kotabaru, Akhmad Rajudin Noor, menyampaikan bahwa belum lama ini anggotanya telah mendatangi lokasi proyek. Selain memberikan teguran, pihak kontraktor juga diminta untuk membersihkan jalan setiap kali ada pengangkutan material.

Terkait pembersihan jalan, kontraktor diarahkan untuk berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang memiliki alat penyedot debu dan mobil tangki air untuk menyiram jalan dan tanaman.

“Apabila ada pengangkutan, tolong dibersihkan. Seperti itu perintah bupati, dan kami sudah melaksanakan teguran. Kami menyarankan agar bisa dilakukan oleh DLH karena mereka punya alat penyedot debu dan mobil tangki air untuk menyiram tanaman,” ungkap Akhmad Rajudin Noor.

Di sisi lain, kontraktor proyek rehabilitasi Masjid Agung Husnul Khatimah mengklaim bahwa upaya pembersihan sudah dilakukan sebelum adanya teguran dari pemerintah daerah. Ke depannya, penanganan akan lebih dimaksimalkan dengan penyemprotan jalan serta pembersihan roda angkutan material sebelum keluar dari lokasi proyek.

“Kami akan maksimalkan ini. Masalah itu sudah kami tangani sebelum ada instruksi dari bupati. Jalan akan disemprot untuk mengurangi debu, dan material akan dibersihkan dari roda angkutan sebelum keluar,” ujar Budi Kristanto, Site Manager PT Alam Lintas Indonesia.

Sementara itu, pada Senin siang, penyemprotan jalan di depan lokasi proyek terlihat sudah mulai dilaksanakan oleh pihak kontraktor bekerja sama dengan BPBD Kabupaten Kotabaru.

Reporter: Nazat Fitriah