Pemerintah Tempatkan Dana Rp11,5 Triliun di 7 BPD

 

DUTA TV – Pemerintah melakukan penempatan dana Rp11,5 triliun untuk Bank Pembangunan Daerah (BPD) di Jawa Barat dan Banten, DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sulawesi Utara dan Gorontalo, Bali, serta Daerah Istimewa Yogyakarta.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penempatan dana itu sudah siap untuk disalurkan untk mendorong ekonomi daerah.

“Rinciannya sebesar Rp 2,5 triliun untuk BPD Jawa Barat dan Banten, Rp  2 triliun untuk BPD  DKI Jakarta, Rp  2 triliun untuk BPD Jawa Tengah. Rp 2 triliun untuk BPD Jawa Timur, serta Rp 1 triliun untuk BPD Sulawesi Utara dan Gorontalo,”jelas Sri Mulyani , Senin (27/7).

Sementara penempatan dana untuk BPD Bali dan Daerah Istimewa Yogyakarta masih dalam tahap evaluasi dan pengkajian, dimana masing-masing bakal mendapatkan Rp 1 triliun.

Hal itu terungkap dalam keterangan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati secara telekonferensi saat penandatanganan perjanjian kerja sama antara pemerintah provinsi DKI Jakarta dan Jawa Barat dengan PT Sarana Multi Infrastruktur Persero tentang pinjaman pemulihan ekonomi nasional.

“Penempatan dana di BPD hampir sama dengan penempatan dana pemerintah ke empat bank yang tergabung di himpunan bank milik Negara atau Himbara sebelumnya Rp sebesar 30 triliun. Dimana suku bunga yang diberikan adalah 80 persen dari suku bunga acuan Bank Indonesia atau seven-day reverse repo rate,”lanjut Sri Mulyani.

Suku bunga yang sangat rendah dan tidak ada persyaratan apa-apa kecuali harus menyalurkan kreditnya kepada sektor-sektor produktif.

Pemerintah menginginkan BPD bisa memberikan kredit murah kepada sektor usaha agar bisa membangkitkan usahanya yang terdampak, utamanya di daerah. Implementasi dari program penempatan dana pemerintah itu sudah diatur dalam peraturan menteri keuangan nomor 70 tahun 2020 dan telah disertakan pula dalam perubahan.

 

Sumber : antaranews.com