Pelaku Penganiayaan Di Lapo S Parman Ternyata Empat Orang
Banjarmasin, DUTA TV — Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku penganiayaan yang menyebabkan AH (17) warga Barito Kuala terluka, Rabu (28/7) malam.
Pelaku yang diringkus oleh aparat gabungan Opsnal Buser Polsek Banjarmasin Barat, Unit Buser Polsek Banjarmasin Tengah, Ops Jatanras Satreskrim Polresta Banjarmasin, Timsus Polresta Banjarmasin dan Resmob Polda Kalsel tersebut ternyata berjumlah empat orang.
Keempatnya yakni Muhammad Junaidi (21), warga Pekapuran Laut, Gang Damai, Sungai Baru, Banjarmasin Tengah.
Rahmad Hidayat (19), warga Kuin Selatan, Gang Pusara, Banjarmasin Barat.
Ahmad Badali (19) warga Jalan Kelayan B, Simpang Limau, Banjarmasin Selatan.
Serta, Muhammad Riski (20) warga Jalan Kuin Selatan, Gang Rahmah, Banjarmasin Barat.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolsek Banjarmasin Barat, AKP Faizal Rahman melalui Kanit Reskrim Ipda Hendra Agustian Ginting.
“Pelaku sudah kita amankan, mereka ditangkap di tempat yang berbeda-beda” terang Ginting.
Hingga kini polisi pun terus mendalami kasus tersebut. Belum jelas apa motif penganiayaan itu, namun polisi turut mengamankan satu barang bukti berupa satu bilah senjata tajam.
Sebelumnya diketahui, telah terjadi tindak pidana pengeroyokan hingga penusukan terhadap korban AH di Lapo S Parman yang merupakan tempat penjualan miras, Minggu (25/7) dini hari lalu.
Korban yang saat itu nongkrong bersama rekannya tiba tiba dipukul oleh teman pelaku. Tak terima dipukul, korban pun mendatangi si pemukul. Namun nahas, ia kembali mendapat pukulan dan langsung di tikam oleh pelaku di bagian pinggang sebelah kanan.
Keempat pelaku pun kini tengah menjalani pemeriksaan di Polsek Banjarmasin Barat dan diancam pasal 170 KUHP Tentang Pengeroyokan.
Reporter : Nina Megasari