Duta TV Banjarmasin Pembebasan lahan untuk proyek pengerjaan jembatan penghubung Banjarmasin – Batola di Kawasan Alalak Atau Kayu Tangi Ujung Banjarmasin terus ditingkatkan.
Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Perumahan Dan Permukiman akan membersihkan bangunan yang terdampak proyek APBN dengan rencana alokasi anggaran RP 290 M.
Dari 30 persil lahan serta bangunan milik warga, mayoritas sudah bersepakat untuk diberi pergantian yang ditawarkan dan akan dibayarkan pekan depan. Meski begitu ada sebagaian warga yang masih tidak sepakat dengan harga ganti yang sudah ditawarkan pemerintah.
Kepala Dinas Perumahan Dan Pemukiman Kota Banjarmasin Ahmad Fanani Saifuddin mengatakan,”Kita kan ada ketentuan batas maksimal dari Apraisal. Kalau diluar itu, penghitungan untuk pengadaan tanah kita serahkan ke Apraisal. Kita tidak mungkin batasannya melebihi dari yang ditetapkan pihak Apraisal. Ini yang menjadikan belum ada titik temu.”
Alokasi dana sendiri disediakan dengan pagu anggaran sebesar Rp 36 M. Rp 20 M dari Dinas PUPR dan sisanya dari pos anggaran Disperkim.
Reporter : Fadli Rizki