DUTA TV MARTAPURA – Rapat koordinasi antar pedagang Pasar Martapura dengan PD Pasar Bauntung Batuah, tidak meliputi Pasar Sejumput yang ada di kota Martapura karena diluar pengelolaan PD PBB.
Berdasarkan data di kota Martapura terdapat tiga Pasar Sejumput, yakni Pasar Ridho di jalan Sekumpul, pasar di Indra Sari, dan pasar di Karangan Putih, dimana 2 diantaranya sudah beroperasi belasan tahun, dengan jumlah pedagang ratusan.
Berkaitan dengan pelaksanaan PSBB di 6 kecamatan di kabupaten banjar, Diantaranya di kecamatan Martapura, sesuai kesepakatan Tim Gugus Tugas Covid-19, 3 pasar tersebut tidak mendapat ijin beroperasi selama PSBB berlangsung.
“Untuk pasar sejumput ditutup,” tegas I Made Suryawati, kadis perindag Banjar.
Para pedagang di Pasar Sejumput diketahui 75 persennya merupakan pedagang kaki lima, yang memang menjadi kendala sendiri bagi pembelakukan jarak atau physical distancing antara pedagang dengan pembeli.
Reporter : Tarida Sitompul