Pastikan THM Tutup, Satpol PP Sambangi Sejumlah Tempat Hiburan

Banjarmasin, DUTA TVPuluhan petugas Satpol PP Kota Banjarmasin melakukan giat ke sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Banjarmasin, Rabu malam (02/03/2022).

Mereka memastikan THM tutup pada hari besar keagamaan sesuai dengan perda No. 12 tahun 2016 . terlihat, salah satu THM yang mereka sambangi gelap dan sepi.

Tak hanya tempat hiburan malam, mereka juga menyambangi rumah billiard yang di kota seribu sungai.

Kegiatan ini memang rutin digelar oleh petugas Satpol PP Kota Banjarmasin untuk menciptakan suasana damai saat perayaan hari besar keagamaan seperti Hari Raya Nyepi, seperti sekarang ini.

Hasilnya, dari beberapa tempat hiburan malam dan rumah billiard yang mereka sambangi, tak ada yang beroperasional atau tutup.

Jika ditemukan ada THM atau tempat hiburan lain yang membuka usaha mereka, petugas tak segan-segan untuk berikan sanksi dari teguran hingga pencabutan operasional mereka.

“Tadi malam kita patroli rutin terkait perda No.12 tahun 2016, tentang usaha rekrekasi dan hiburan dilarang membuka usaha pada malam Jumat dan Hari Besar Keagamaan peringatan Hari Raya Nyepi kita laksanakan kegiatan itu, kita ke THM dan biliard kita pantau dan mereka mematuhi, kita berharap kerjasama seperti ini dari pengusaha hiburan di Banjarmasin,” kata A. Muzaiyin, Kasatpol PP Kota Banjarmasin.

Muzaiyin juga terus mengimbau kepada seluruh pengelola tempat usaha agar selalu mematuhi Perda yang berlaku, agar bisa terus menciptakan suasana damai di kota seribu sungai.

Reporter : Zein Pahlevi