Martapura, DUTA TV — Inilah dokumentasi foto saat perwakilan Paslon H Rusli dan Guru Fadlan, menyerahkan berkas kekruangan syarat pencalonan ke komisoner KPU Banjar, usai penyampaian hasil penelitian syarat calon, Senin sore kemarin.
Berdasarkan keterangan, kekurangan syarat itu dikarenakan baru diterbitkannya pada tanggal 10 September, sedangkan masa pendaftaran calon pada tanggal 4 hingga 6 September 2020 lalu.
Untuk itulah, berkas tersebut langsung diserahkan agar dapat melengkapi kekurangan syarat Paslon bertagline manuntung tersebut.
“Tidak kekurangan syarat sudah kita lengkapi, cuma kita ada keterlambatan ke KPU terakhir tanggal 06 September kita dapat surat itu dari pengadilan tentang masalah pajak kekayaan utang piutang keluarnya pada tanggal 10 September, begitu di umumkan kemaren tanggal 14 September hari senin di Hotel Daffan kekurangannya itu sudah kita penuhi semuanya,” ucap H Fauzan Ramon SH Kuasa H Rusli
“Kekurangan syarat sudah dilengkapi H Rusli, berkas tidak mempunyai hutang” kata M Zein Komisioner KPU Banjar
Dengan demikian, Paslon Haji Rusli dan Guru Fadlan tinggal menunggu penyampaian hasil penelitian berkas syarat pencalonannya saja, sebelum penetapan calon diumumkan.
Reporter : Tarida Sitompul